Sektor Ekonomi Kreatif dan Anak Muda: Solusi Kebijakan untuk Menyambut Bonus Demografi Indonesia

Syora Alya Eka Putri
4 min readJan 7, 2020

Pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia bisa menjadi kekuatan ekonomi baru yang ditandai dengan pertumbuhan pada sektor tersebut sangat pesat dibandingkan sektor ekonomi lain. Hal tersebut melihat pada menjamurnya pelaku ekonomi kreatif yang banyak digeluti oleh anak muda nan kreatif. Bentuknya bisnisnya pun beragam mulai dari kerajinan, barang seni, usaha bidang penerbitan dan percetakan, dan lain-lain.

Maka, peningkatan sektor ekonomi kreatif ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dalam menyambut bonus demografi di Indonesia. Lantas apakah kebijakan meningkatkan pembangunan sektor ekonomi dapat mengantisipasi bonus demografi di Indonesia? Dan bagaimana implementasi kebijakan ekonomi kreatif saat ini?

Indonesia diproyeksikan akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030. Badan Pusat Statistik menjelaskan bahwa pada masa tersebut, jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yaitu 297 juta jiwa. Hal tersebut tercermin angka rasio ketergantungan (dependency ratio) di Indonesia akan mencapai angka terendah, yaitu 44%. Menurut Kemenkeu, bonus demografi dinilai menjadi peluang strategis bagi Indonesia dalam mempercepat pembangunan ekonomi dengan melihat ketersediaan jumlah usia produktif yang signifikan.

Bonus demografi hanya terjadi dalam satu siklus demografi, maka bila sudah terjadi, perekonomian secara otomatis akan mengikuti siklus berikutnya. Namun, bonus demografi masih memiliki tantangan tersendiri yaitu pertama, rendahnya kualitas dan daya saing sumber daya muda Indonesia dalam berkompetisi pada tingkat nasional, regional atau global. Kedua, terbatasnya kebutuhan dan ketidaksesuaian keahlian dalam dunia industri. Ketiga, rendahnya minat pemuda Indonesia untuk berusaha. Terakhir, belum optimalnya pemanfaatan pertumbuhan jumlah penduduk usia produktif, jika dilihat dari angka partisipasi kerja tahun 2015 yaitu sebesar 66%. Rendahnya angka tersebut menunjukan bahwa jumlah pengangguran yang masih tinggi, kemudian berdampak pada produktivitas yang rendah.

Sebagai antisipasi cepatnya perubahan demografi di Indonesia, Bappenas membangun tiga subsektor ekonomi untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan antara lain sektor kebaharian, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Potensi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif patut diperhitungkan sebagai sektor unggulan baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini dibuat agar bonus demografi bagi Indonesia tidaklah menjadi bencana.

Meskipun begitu, permasalahan juga terjadi dalam pembangunan sektor ekonomi kreatif yaitu terletak pada kualitas sumber daya manusia, kesenjanngan antardaerah, persaingan internasional, institusi yang kurang terbuka pada inovasi, minimnya infrastruktur digital, akses pendanaan dan minimnya pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan komersial.

Pemerintahan Joko Widodo terus menggencarkan peningkatan sektor ekonomi kreatif, yang diimplementasikan dengan membentuk Badan Ekonomi Kreatif. Presiden menyatakan bahwa sektor ekonomi kreatif dinilai cocok dengan orang Indonesia, sehingga ia merasa bahwa peningkatan sektor ini pun diperlukan.

Sektor ekonomi kreatif tersebut dibentuk dengan cara menyediakan ruang bagi aktivitas dan interaksi antara pelaku ekonomi kreatif, hingga memunculkan sense of creativity. Hal tersebut bisa dijadikan sebagai peluang dalam memaksimalkan bonus demografi dengan meningkatkan kualitas penduduk dan menyediakan lapangan kerja baru.

Pada saat terjadinya bonus demografi, jumlah penduduk berusia produktif meningkat, maka pembangunan sektor ekonomi yang cocok bagi penduduk muda Indonesia terus ditingkatkan sebagai modal atau investasi dalam beberapa waktu ke depan. Anak muda merupakan kalangan yang menghasilkan produk-produk kreatif, hingga diminati oleh banyak orang. Banyak dari mereka yang berpikir out of the box dalam menyalurkan kreativitasnya.

Kebijakan ekonomi kreatif bisa menguat dengan adanya bonus demografi, yaitu kreativitas anak muda dalam menghasilkan produk yang bernilai tambah dan kualitas tinggi. Maka, sektor ini pun dapat dijadikan sebagai peluang untuk mewadahi kreativitas anak muda Indonesia, yang biasanya hanya disalurkan sebagai hobi semata.

Banyaknya anak muda Indonesia kreatif yang berkecimpung dalam bisnis ini pun patut diapresiasi untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia, apalagi ditunjang dengan pesatnya penggunaan teknologi informasi.

Produk-produk tersebut disebarluaskan melalui media sosial yang berisi foto atau video lucu sederhana, hingga kemudian kreativitas tersebut dikembangkan menjadi bentuk wirausaha.

Saat ini, Bekraf telah membentuk 16 subsektor yang yang terdiri atas kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, dan konservasi untuk menciptakan ekosistem. Secara umum, tiga subsektor yang berkontribusi besar dalam menyumbang PDB di Indonesia adalah kuliner, fesyen dan kerajinan tangan, berhasil menduduki pertumbuhan tertinggi dibanding sektor lainnya.

Ekonomi kreatif menduduki peringkat ke tujuh dari 10 sektor kontributor terhadap PDB nasional. Pengembangan ekonomi kreatif ini juga melihat peluang yaitu adanya bonus demografi, di atas 60% diantaranya adalah penduduk muda dengan rentang usia 16-30 tahun.

Dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, Badan Ekonomi Kreatif dituntut untuk bisa berbenah dalam memfasilitasi pelaku usaha ekonomi kreatif di Indonesia, dengan membangun ekosistem ekonomi kreatif pada masyarakat dengan membentuk regulasi untuk mendukung pertumbuhan pelaku industri kreatif yang berkualitas.

Kebijakan Ekonomi Kreatif kedepannya..

Kebijakan peningkatan ekonomi kreatif ini mampu menunjang bonus demografi di Indonesia. Melihat prospek pertumbuhan ekonomi kreatif yang mampu mendorong Indonesia masuk ke jajaran empat besar perekonomian dunia.

Sektor ekonomi kreatif mampu memaksimalkan bonus demografi di Indonesia, melihat pada kreativitas anak muda dalam berwirausaha. Saat ini, kebijakan ekonomi kreatif sedang digencarkan, melalui pembentukan Bekraf, dan badan pemerintah lainnya. Hal tersebut yang membuat ekonomi kreatif akan menjadi tombak perekonomian pada masa yang akan datang.

Kebijakan diharapkan mampu menjadi penggerak dalam mendorong perekonomian Indonesia, guna memanfaatkan bonus demografi, yang kemudian menciptakan sumber daya manusia berusia produktif dalam mengembangkan gagasan kreatif, inovatif, berkualitas dan berdaya saing.

Namun disisi lain, permasalahan dari pembangunan sektor ekonomi kreatif harus diselesaikan sebelum masa bonus demografi Indonesia datang.

Tulisan ini dibuat pada tahun 2018

--

--

Syora Alya Eka Putri
Syora Alya Eka Putri

Written by Syora Alya Eka Putri

just a typical reader and longlife learner

No responses yet